
Di tengah geliat industri kreatif dan semangat generasi muda untuk berkarya, selalu muncul pertanyaan sampai di mana kebebasan artistik boleh berjalan ketika bersentuhan dengan nama besar sebuah institusi. Fenomena Film Dilan ITB 1997 membuka ruang refleksi yang melampaui soal karya semata. Ia menyentuh cara kita memandang kampus seperti Institut Teknologi Bandung (ITB). Apakah hanya sebagai latar, simbol, atau bahkan legitimasi bagi cerita yang dibangun?
Karya seni tidak lahir dari ruang yang steril. Ia tumbuh dari keberanian mengolah realitas yang kerap tidak ideal menjadi narasi yang hidup. Dunia kampus, dengan romantika, konflik, ambisi, dan kegagalannya, adalah bahan baku yang kaya. Karena itu, penggunaan setting kampus nyata seperti ITB bisa dipahami sebagai upaya menghadirkan kedekatan dan keautentikan. Di titik ini kreativitas bekerja dengan realitas.
Namun persoalan tidak berhenti pada niat kreatif. Nama “ITB” bukan sekadar penanda tempat, melainkan simbol reputasi dan kredibilitas yang dibangun panjang. Ketika ia masuk ke dalam judul atau menjadi bagian sentral cerita, ia berubah menjadi aset simbolik. Pertanyaan pun mengemuka apakah penggunaan nama itu memperkaya makna, atau justru memanfaatkannya sebagai daya tarik?
Bagi publik, kehadiran nama ITB dalam film hampir selalu dibaca sebagai bentuk keterlibatan institusi, meskipun tanpa hubungan formal. Batas antara fiksi dan representasi menjadi kabur. Dalam situasi ini, keputusan internal kampus yang mungkin administratif berubah menjadi sinyal simbolik yang ditafsirkan luas.
Rektor memang memiliki kewenangan memberi izin penggunaan fasilitas kampus, termasuk untuk shooting. Namun kewenangan ini tidak pernah netral. Ketika izin diberikan, publik cenderung membacanya sebagai bentuk persetujuan, bahkan endorsement. Di sinilah muncul kegelisahan, apakah keputusan itu diambil dengan pertimbangan mendalam, atau justru terlalu longgar tanpa kurasi yang memadai?
Dari kegelisahan itu lahir kekhawatiran tentang “menjual murah marwah kampus”. Istilah ini mungkin terasa keras, tetapi mencerminkan kebutuhan akan transparansi. Publik berhak mengetahui secara prinsip bagaimana mekanisme izin diberikan. Apakah ada kurasi naskah, pertimbangan etik, dan siapa yang terlibat dalam keputusan. Tanpa kerangka yang jelas, ruang tafsir akan selalu dipenuhi asumsi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang menolak atau menerima satu karya, melainkan tentang menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan tanggung jawab. Kampus tidak bisa menutup diri dari kreativitas, tetapi juga tidak boleh kehilangan batas. Film Dilan ITB 1997 mengingatkan bahwa setiap karya yang membawa nama besar selalu memikul makna dan tanggung jawab baik bagi pembuatnya maupun bagi institusi yang ikut hadir di dalamnya.
Penulis : Iqbal Alfajri – Alumni ITB Angkatan 1996, untuk Mata Sinema Indonesia
0 Comments